Sistem Informasi Manajemen Dupak Guru

Membantu mempermudah verifikasi berkas daftar usul penilaian angka kredit dan penetapan angka kredit serta mempermudah penilaian angka kredit guru dan pengarsipan penetapan penilaian angka kredit yang berbasis online, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mari Kenal

TENTANG SIM DUPAK

Pemerintah telah menetapkan produk hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pemenuhan kebutuhan pelayanan administrasi dan pengarsipan berbasis online dengan piranti lunak (software) untuk Daftar Usul Penilaian Angka Kredit/Penilaian Angka Kredit Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi:

  • Guru Kelas
  • Guru Mata Pelajaran
  • Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Pelajari Selengkapnya

Unsur dan Sub Unsur Kegiatan

Komponen Unsur dan sub unsur kegiatan Guru yang dinilai angka kreditnya adalah :

Pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijazah; dan
Pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan dan memperoleh surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) prajabatan atau sertifikat termasuk program induksi.
Melaksanakan proses pembelajaran, bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran;
Melaksanakan proses bimbingan, bagi Guru Bimbingan dan Konseling; dan
Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolahlmadrasah.
Praesent dapibus, neque id cursus faucibus, tortor neque egestas auguae, eu vulputate magna eros eu erat. Aliquam erat volutpat. Nam dui mi, tincidunt quis, accumsan porttitor, facilisis luctus, metus.

Informasi Terbaru

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Donec odio. Quisque volutpat mattis eros. Nullam malesuada erat ut turpis.

Segera Hubungi Kami

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Donec odio. Quisque volutpat mattis eros. Nullam malesuada erat ut turpis.

Alamat

Jl. R.A Basuni No.33, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, 61361.

Telepon

(0321) 329938 (dinas) / 0882 320 70084 ( pengembang sistem )

Email

tendikdikdas.kab.mojokerto@gmail.com